Saat ini pihak Direktorat Jenderal Pajak sudah memberikan kemudahan pelayanan transaksi pajak secara online. Dengan adanya layanan tersebut diharapkan kepatuhan para peserta wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dan juga pelaporan SPT tahunan menjadi lebih baik. Namun dikarenakan layanan ini masih tergolong baru, beberapa peserta wjaib pajak masih kesulitan dalam menggunakan layanan ini.
Bahkan beberapa orang yang ingin menggunakan layanan DJP Online ini masih belum mengetahui bahwa sebelum bisa menggunakan layanan ini, terlebih dahulu peserta wajib pajak harus memiliki nomor EFIN pajak. Nomor EFIN pajak ini sendiri tidak bisa didapatkan sembarangan melainkan hanya bisa didapatkan secara online maupu offline melalui kantor pelayanan pajak tempat anda terdaftar.
Lalu apakah yang dimaksud dengan nomor EFIN dan seberap pentingnya memiliki nomor EFIN tersebut? Nomor EFIN sendiri merupakan nomor Electronic Filing Identification Number yang diterbitkan resmi oleh pihak Ditjen pajak. Nomor EFIN ini penting dimiliki karena nomor tersebut menjadi salah satu syarat administrasi sebelum peserta wajib pajak bisa menggunakan jasa layanan perpajakn online tersebut.
Cara Mendapatkan EFIN
Untuk bisa mendapatkan nomor EFIN pajak ini ada dua cara yang bisa dilakukan oleh peserta wajib pajak. Berikut ini penjelasan mengenai cara mendapatkan EFIN pajak yang bisa anda ikuti:
Mendapatkan nomor EFIN pajak melalui kantor pelayanan pajak terdekat
Untuk bisa mendapatkan nomor EFIN pajak ini anda bisa langsung datang ke kantor pelayanan pajak terdekat. Tapi sebelum anda datang ke kantor pelayanan pajak tersebut, anda harus mengambil nomor antrean secara online. Berikut ini cara mengambil nomor antrean untuk melakukan layanan di kantor pelayanan pajak:
Pertama buka situs https://kunjung.pajak.go.id/
Selanjutnya pilih menu daftar dan isi identitas pada kolom yang tersedia
Selanjutnya isi juga kolom penilaian Kesehatan yang ada
Kemudian lanjutkan dengan memilih kantor pelayanan pajak mana yang akan anda datangi. Kemudia pilih jenis layanan yang akan anda lakukan.
Selanjutnya anda hanya perlu menunggu nomor antrean anda keluar.
Setelah nomor antrean keluar, simpan atau screenshoot nomor antrian tersebut. Selanjutnya anda hanya perlu datang ke kantor pelayanan pajak sesuai dengan jadwal yang diberikan.
Mendapatkan nomor EFIN pajak secara online
Untuk bisa mendapatkan nomor EFIN pajak secara online maka anda bisa melakukan pengajuan nomor EFIN pajak sebagai berikut:
Pertama anda bisa mengirim e-mail ke alamat kantor pajak “kpp.xxx@pajak.go.id” (tanpa tanda kutip). Untuk alamat email kantor pajak lengkapnya dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja.
Pada bagian subjek email tulis "Permintaan EFIN" Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap wajib pajak, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail yang masih aktif atau digunakan.
Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.
Apabila sudah lengkap semua, silakan kirim Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail wajib pajak yang telah tercantum.
Setelah anda mendapatkan nomor EFIN tersebut, selanjutnya barulah anda bisa mulai menggunakan layanan DJP Online. Jangan lupa melakukan registrasi sebelum menggunakan layanan DJP Online tersebut. Setelah melakukan registrasi maka kedepannya anda bisa melakukan transaksi perpajakan apapun secara online tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan pajak di daerah anda.
No comments
Terimakasih ya, telah berkunjung di blog saya. Bila ada waktu luang saya sempatkan berkunjung balik. Semoga silaturrahim kita terjalin indah.